1. Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga,
2. Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu akan
mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem sertifikasi
guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
3. Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai TK
hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi
untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi
keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
4. Pelaporan SKP dan PPK secara Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan
Kepegawaian Negara).
5. Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD yang melayani sekolah-sekolah dan para PTKnya
sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar