Blog ini disampaikan untuk membagikan informasi tentang yang berkaitan seputar Pendidikan Madrasah di Kota Pekalongan
Kamis, 29 Januari 2015
Rabu, 28 Januari 2015
Informasi awal rencana periode 2015/2016
1. Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga,
2. Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu akan
mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem sertifikasi
guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
3. Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai TK
hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi
untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi
keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
4. Pelaporan SKP dan PPK secara Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan
Kepegawaian Negara).
5. Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD yang melayani sekolah-sekolah dan para PTKnya
sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015
Kepada Yth;
1. Ketua Pokjawas
2. Kepala Madrasah Aliyah
3. Kepala Madrasah Tsanawiyah
4. Kepala Madrasah Ibtidaiyah
5. Kepala Raudhotul Athfal
Se-Kota
Pekalongan
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor :
Dj.I/Dt.I.I/2/PP.00/21.B/2015 tanggal 16 Januari 2015 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat,
dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. BPSDMPK-PMP Kemendikbud
RI memberikan waktu mulai tanggal 1 Februari 2015 s.d. 30 Juni 2015 bagi
pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan registrasi ulang NRG dan
pencetakan Kartu Pendidik dan Tenaga Kependidikan semester 2 tahun pelajaran
2014/2015 melalui sistem padamu negeri http://padamu.siap.web.id/
.
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang sudah bersertifikat dan
memiliki NRG diminta untuk segera melakukan registrasi ulang NRG-nya mulai
tanggal 1 Februari s.d. 30 Juni 2015 secara mandiri (online) atau
berkoordinasi dengan admin padamu negeri yang ada pada madrasah maupun Kemenag Kab/Kota,
NRG yang tidak diregistrasi hingga tanggal 30 Juni 2015 dianggap tidak valid
oleh Kemendikbud.
3. Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (PTK) diminta melakukan updating data atas identitas dirinya pada
aplikasi padamu negeri. Setelah updating data selesai PTK melakukan pengecekan
identitasnya untuk memastikan Kartu PTK nya berlaku pada semester 2 tahun
pelajaran 2014/2015 sebelum tanggal 30 Juni 2015. Apabila dalam semester 1 dan semester 2 tahun pelajaran 2014/2015,
NUPTK/Peg ID nya tidak diaktifkan secara mandiri oleh setiap PTK, maka secara
otomatis sistem padamu negeri Kemendikbud akan mengnonaktifkan permanen
NUPTK/Peg ID nya.
4. PTK yang sudah memiliki NUPTK/Peg ID namun belum mengetahui user dan
password untuk mengakses identitasnya di sistem padamu negeri, dapat
menghubungi admin padamu negeri yang ada pada. Bagi PTK atau Madrasah yang
belum memiliki admin padamu negeri dapat menghubungi Operator Kemenag Kab./Kota
dan akan diteruskan ke LPMP setempat atau admin BPSDMPK-PMP di Gedung Lt.17 Jl.Pintu
1 Senayan Jakarta Pusat untuk memperoleh user dan password.
5. PTK yang sudah tersertifikati dan belum
memiliki NRG melakukan pangajuan NRG melalui Kepala Madrasah, untuk
disampaikan kepada Kankemenag Kab/Kota guna diverifikasi. Selanjutnya Kankemenag mengusulkan kepada
Kanwil Provinsi Jawa Tengah guna divalidasi untuk kemudian disampaikan usulan
secara resmi kepada Dirjen Pendidikan Islam cq. Direktur Pendidikan Madrasah
untuk diproses oleh Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama RI ke BPSDMPK-PMP
(mekanisme pengajuan NRG yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses).
6. PTK yang belum mempunyai NUPTK melakukan pengajuan penerbitan NUPTK
melalui Kepala Madrasah untuk kemudian disampaikan kepada Kemenag Kab/Kota guna
validasi data. Selanjutnya
Kemenag sampaikan usulan penerbitan NUPTK kepada LPMP dengan menyampaikan
tembusan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
7. Semua Guru dan Kepala
Madrasah wajib melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) pada semester 2 Tahun
Pelajaran 2014/2015 (menunggu penjelasan berikutnya).
Demikian, atas bantuan dan
kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n. Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
Drs. H. Masruri
NIP. 19591028 199001 1 001
Rabu, 21 Januari 2015
Minggu, 18 Januari 2015
PENGAKTIFAN NUPTK SEMESTER 2
Surat Edaran dari PMP
(wajib dipelajari dan dilaksanakan Mandiri)
PROFESIONAL ?!!
Rabu, 14 Januari 2015
Rabu, 07 Januari 2015
Selasa, 06 Januari 2015
CETAK S12 SEBELUM LALIN PN PADAT MERAYAP
Sobat PTK, tidak terasa ternyata libur akhir semeser I sudah berakhir. Terkait Padamu Negeri, yuk kita Cetak S12 semester II 2014/2015.
Hal yang utama kita lakukan pada layanan Padamu Negeri kalau ada pergantian semester adalah mencetak Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci ( S12 ), nah mumpung masih awal segeralah mencetak S12 agar nantinya tidak rebutan masuk ke layanan Padamu Negeri jika waktu sudah mepet.
Sesuai info dari Admin Pusat PN bahwasanya mulai 1-31 Januari 2015 banyak fitur/modul yang ditutup, diantaranya modul PKG, modul cetak Kartu NUPTK,dan lain-lain. Jadi sebaiknya dalam bulan Januari ini semua PTK sudah mencetak S12 ( jangan lupa setorkan s12 ke Admin Dinas supaya kita cepat dapat S13, mumpung tidak ngantri) agar di bulan Februari nanti kita dapat mencetak Kartu NUPTK Semester II 2014/2015.
A
B
C
D
E
F
G
Demikian ajakan saya tentang Cetak S12 Sebelum Lalu Lintas Padamu Negeri Padat Merayap. Semoga bermanfaat.
Tiap Guru Dianjurkan Cetak Kartu Identitas PTK Secara Mandiri Online
Salah satu layanan yang terhitung baru dari Siap Padamu Negeri adalah adanya fitur cetak kartu NUPTK yang merupakan bukti keaktifan PTK dalam setiap semesternya. Jadi dalam setiap semester, masing-masing PTK harus melakukan cetak kartu NUPTK. Namun ada satu permasalahan yang klasik, yaitu tidak semua PTK bisa mengoperasikan komputer. Sehingga, proses validasi keaktifan PTK kembali ke pundak operator sekolah. Padalah, proses cetak kartu identitas PTK ( Kartu NUPTK) bersifat individual.
Menyadari permasalahan ini, lembaga BPSDMPK-PMP Kemdikbud memiliki strategi khusus agar setiap PTK bisa melakukan aktifasi keaktifan PTK dalam setiap semesternya. Cara tersebut adalah masing-masing PTK dianjurkan untuk mencetak kartu identitas PTK ( Kartu NUPTK) secara mandiri. Hal ini bertujuan agar ada peningkatan penguasaan terhadap Teknologi Informasi.
Dan jika setiap PTK belum bisa atau belum percaya diri dalam pengoperasian komputer dan internet, maka perlu pendamping yang akan memberi pengarahan dan panduan.
Ibarat sekali mendayung 2 3 pulau terlampui, inilah manfaat yang diperoleh BPSDMPK PMP Kemdikbud. Selain memeroleh data akurat PTK, juga didapat penganembangan d alam kemampuan dalam bidang TIK, sehingga suatu saat, teknologi informasi bukanlah hal yang sulit bagi setiap PTK.
Penasaran, ssilahkan buka link http://padamu.siap.web.id/.
Berikut tampilannya.
Semoga dengan adanya program Cetak Kartu Identitas PTK Secara Mandiri, maka semua PTK menjadi melek komputer. Salam
REGULASI TENTANG KURMA
KMA Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah KLIK DISINI
KMA Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab KLIK DISINI
Lampiran KMA 165 Tahun 2014 KLIK DISINI
KMA Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah KLIK DISINI
Surat Edaran Ka.Kanwil Kemenag Prov. Jateng Tentang pemberlakuan Kurikulum Madrasah KLIK DISINI
Langganan:
Postingan (Atom)











