Rabu, 28 Januari 2015

Informasi awal rencana periode 2015/2016

1. Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK berdasarkan NIK,     mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga, 

2. Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu akan                
    mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem  sertifikasi 
    guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.

3. Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai TK   
    hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi   
    untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi 
    keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK. 

4. Pelaporan SKP dan PPK secara Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan   
    Kepegawaian Negara). 

5. Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD  yang melayani sekolah-sekolah dan para PTKnya 
    sesuai wilayah kecamatan masing-masing. 

Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2015

Kepada Yth;
1.      Ketua Pokjawas
2.      Kepala Madrasah Aliyah
3.      Kepala Madrasah Tsanawiyah
4.      Kepala Madrasah Ibtidaiyah
5.      Kepala Raudhotul Athfal
Se-Kota Pekalongan

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : Dj.I/Dt.I.I/2/PP.00/21.B/2015 tanggal 16 Januari 2015 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.   BPSDMPK-PMP Kemendikbud RI memberikan waktu mulai tanggal 1 Februari 2015 s.d. 30 Juni 2015 bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan registrasi ulang NRG dan pencetakan Kartu Pendidik dan Tenaga Kependidikan semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 melalui sistem padamu negeri http://padamu.siap.web.id/ .
2.    Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang sudah bersertifikat dan memiliki NRG diminta untuk segera melakukan registrasi ulang NRG-nya mulai tanggal 1 Februari s.d. 30 Juni 2015 secara mandiri (online) atau berkoordinasi dengan admin padamu negeri yang ada pada madrasah maupun Kemenag Kab/Kota, NRG yang tidak diregistrasi hingga tanggal 30 Juni 2015 dianggap tidak valid oleh Kemendikbud.
3.   Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) diminta melakukan updating data atas identitas dirinya pada aplikasi padamu negeri. Setelah updating data selesai PTK melakukan pengecekan identitasnya untuk memastikan Kartu PTK nya berlaku pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 sebelum tanggal 30 Juni 2015. Apabila dalam semester 1 dan semester 2 tahun pelajaran 2014/2015, NUPTK/Peg ID nya tidak diaktifkan secara mandiri oleh setiap PTK, maka secara otomatis sistem padamu negeri Kemendikbud akan mengnonaktifkan permanen NUPTK/Peg ID nya.
4.      PTK yang sudah memiliki NUPTK/Peg ID namun belum mengetahui user dan password untuk mengakses identitasnya di sistem padamu negeri, dapat menghubungi admin padamu negeri yang ada pada. Bagi PTK atau Madrasah yang belum memiliki admin padamu negeri dapat menghubungi Operator Kemenag Kab./Kota dan akan diteruskan ke LPMP setempat atau admin BPSDMPK-PMP di Gedung Lt.17 Jl.Pintu 1 Senayan Jakarta Pusat untuk memperoleh user dan password.
5.   PTK yang sudah tersertifikati dan belum  memiliki NRG melakukan pangajuan NRG melalui Kepala Madrasah, untuk disampaikan kepada Kankemenag Kab/Kota guna diverifikasi. Selanjutnya Kankemenag mengusulkan kepada Kanwil Provinsi Jawa Tengah guna divalidasi untuk kemudian disampaikan usulan secara resmi kepada Dirjen Pendidikan Islam cq. Direktur Pendidikan Madrasah untuk diproses oleh Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama RI ke BPSDMPK-PMP (mekanisme pengajuan NRG yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses).
6.    PTK yang belum mempunyai NUPTK melakukan pengajuan penerbitan NUPTK melalui Kepala Madrasah untuk kemudian disampaikan kepada Kemenag Kab/Kota guna validasi data. Selanjutnya Kemenag sampaikan usulan penerbitan NUPTK kepada LPMP dengan menyampaikan tembusan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
7.   Semua Guru dan Kepala Madrasah wajib melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) pada semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 (menunggu penjelasan berikutnya).
Demikian, atas bantuan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n. Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah


Drs. H. Masruri

NIP. 19591028 199001 1 001

Minggu, 18 Januari 2015

PENGAKTIFAN NUPTK SEMESTER 2

Surat Edaran dari PMP 

(wajib dipelajari dan dilaksanakan Mandiri)

PROFESIONAL ?!!





JANGAN MENGANDALKAN OPERATOR, NUPTK TANGGUNG JAWAB PTK !


ALUR VERVAL NRG



Selasa, 06 Januari 2015

CETAK S12 SEBELUM LALIN PN PADAT MERAYAP

Sobat PTK, tidak terasa ternyata libur akhir semeser I sudah berakhir. Terkait Padamu Negeri, yuk kita Cetak S12 semester II 2014/2015.

Hal yang utama kita lakukan pada layanan Padamu Negeri kalau ada pergantian semester adalah mencetak Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci ( S12 ), nah mumpung masih awal segeralah mencetak S12 agar nantinya tidak rebutan masuk ke layanan Padamu Negeri jika waktu sudah mepet.

Sesuai info dari Admin Pusat PN bahwasanya mulai 1-31 Januari 2015 banyak fitur/modul yang ditutup, diantaranya modul PKG, modul cetak Kartu NUPTK,dan lain-lain. Jadi sebaiknya dalam bulan Januari ini semua PTK sudah mencetak S12 ( jangan lupa setorkan s12 ke Admin Dinas supaya kita cepat dapat S13, mumpung tidak ngantri) agar di bulan Februari nanti kita dapat mencetak Kartu NUPTK Semester II 2014/2015.

A


B


C


D


E


F


G

Demikian ajakan saya tentang Cetak S12 Sebelum Lalu Lintas Padamu Negeri Padat Merayap. Semoga bermanfaat.

Tiap Guru Dianjurkan Cetak Kartu Identitas PTK Secara Mandiri Online

Salah satu layanan yang terhitung baru dari Siap Padamu Negeri adalah adanya fitur cetak kartu NUPTK yang merupakan bukti keaktifan PTK dalam setiap semesternya. Jadi dalam setiap semester, masing-masing PTK harus melakukan cetak kartu NUPTK. Namun ada satu permasalahan yang klasik, yaitu tidak semua PTK bisa mengoperasikan komputer. Sehingga, proses validasi keaktifan PTK kembali ke pundak operator sekolah. Padalah, proses cetak kartu identitas PTK ( Kartu NUPTK) bersifat individual.
Menyadari permasalahan ini,  lembaga BPSDMPK-PMP Kemdikbud  memiliki strategi khusus agar setiap PTK bisa melakukan aktifasi keaktifan PTK dalam setiap semesternya. Cara tersebut adalah masing-masing PTK dianjurkan untuk mencetak kartu identitas PTK ( Kartu NUPTK) secara mandiri. Hal ini bertujuan agar ada peningkatan penguasaan terhadap Teknologi Informasi.
Dan jika setiap PTK belum bisa atau belum percaya diri dalam pengoperasian komputer dan internet, maka perlu pendamping yang akan memberi pengarahan dan panduan. 
Ibarat sekali mendayung 2 3 pulau terlampui, inilah manfaat yang diperoleh BPSDMPK PMP Kemdikbud. Selain memeroleh data akurat PTK, juga didapat penganembangan  d alam kemampuan dalam bidang TIK, sehingga suatu saat, teknologi informasi bukanlah hal yang sulit bagi setiap PTK.
Penasaran, ssilahkan buka link http://padamu.siap.web.id/.
Berikut tampilannya.
Semoga dengan adanya program Cetak Kartu Identitas PTK Secara Mandiri, maka semua PTK menjadi melek komputer. Salam

REGULASI TENTANG KURMA

KMA Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah KLIK DISINI 

KMA Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab KLIK DISINI 

Lampiran KMA 165 Tahun 2014 KLIK DISINI

KMA Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah KLIK DISINI

Surat Edaran Ka.Kanwil Kemenag Prov. Jateng Tentang pemberlakuan Kurikulum Madrasah KLIK DISINI