SIFAT PENDIDIK HARUS DIMILIKI OLEH GURU PROFESIONAL
Dilihat dari aspek kebahasaan kata “pendidik” merupakan hipernim yaitu kata yang memiliki makna lebih luas,
sedangkan kata “guru” adalah salah satu hiponim yaitu kata yang memiliki makna sempit dari kata pendidik.
Dengan kata lain guru adalah salah satu sebutan dari pendidik. Hal ini dapat kita pahami dari definisi pendidik
berdasarkan UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa Pendidik ialah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan
sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisifasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Adapun guru berdasarkan UU RI No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, BAB II Pasal 2 ayat 1 bahwa
guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah,
dan pendidikan usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Jadi, guru adalah sebutan bagi pendidik yang bertugas di jenjang pendidikan usia dini (TK), pendidikan dasar (SD, SMP)
dan pendidikan menengah (SMA/SMK).
Sesuai dengan judul artikel di atas bahwa guru profesional harus memiliki sifat pendidik.
Yang dimaksud pendidik pada artikel ini adalah singkatan dari :
Persuasif,Edukatif, Normatif, Dedikatif, Ilmiah, Demokratis, Inovatif dan Kreatif.
Untuk lebih jelasnya penulis mencoba memaparkan masing-masing sifat tersebut yang merupakan sebagian
sifat atau karakter guru profesional.
1. Persuasif
Persuasif adalah
sikap pendekatan psikologis secara halus, lunak dan lembut disesuaikan dengan situasi dan kondisi untuk mempengaruhi
seseorang, sehingga orang tersebut dapat mengikuti dengan penuh pemahaman dan kesadaran.
Guru bertugas sebagai pendidik dalam rangka menyampaikan materi pelajaran kepada siswa sangat tepat
bila melakukan pendekatan secara persuasif. Sebelum siswa diberi isi atau materi suatu mata pelajaran,
terlebih dahulu guru harus memaparkan manfaat dari mata pelajaran tersebut.
Bila siswa mengetahui dan memahami manfaat materi pelajaran yang disampaikan,
diharapkan siswa menyenangi pelajaran tersebut. Bila telah tertanam pada hati siswa rasa senang
terhadap mata pelajaran yang dipelajarinya, maka akan timbul semangat dan gairah ketika belajar.
Sering kita dengar bahwa banyak siswa malas belajar, baik di sekolah maupun di rumah.
Mungkin saja salah satu penyebabnya karena para siswa tersebut belum mengerti manfaat dari mata pelajaran tersebut.
Secara psikologis guru juga harus melakukan pendekatan persuasif kepada siswa ketika menyampaikan
materi pelajaran. Guru seyogyanya mampu mengetahui dan memahami karakter, bakat dan minat masing-masing
siswa. Hal ini memang tidak mudah, karena di dalam satu kelas yang terdiri dari 40 siswa misalnya,
setiap siswa mempunyai karakter, watak, bakat, minat dan latar belakang keluarga yang berbeda.
Namun, agar tercipta suasana belajar yang menyenangkan sebaiknya guru harus berusaha semaksimal mungkin
agar dapat tampil dihadapan siswa dengan sikap yang menyenangkan. Sebab sering kita mendengar penyebab
siswa malas belajar karena tidak menyenangi sikap dan penampilan gurunya ketika mengajar.
Dikalangan para siswa sering terdengar istilah guru killer bagi sosok guru yang penampilannya tidak menyenangkan.
Bila siswa kurang senang terhadap gurunya, maka berdampak negatif terhadap motivasi belajarnya.
2. Edukatif
Edukatif artinya segala ucapan, sikap dan perbuatan guru, baik di dalam kelas maupun di luar kelas,
baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat luas, hendaknya mengandung nilai pendidikan
atau bersifat mendidik.
Pendidikan bukan hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran secara teoritis dan verbalistis
( transfer of knowledge), tetapi lebih dari itu pendidikan harus diaplikasikan dalam perilaku aktual,
nyata dalam sikap dan perbuatan ( transfer of skill) dan (transfer of value).
Tidak efektif bila guru hanya sering menyuruh siswa agar rajin belajar, sementara gurunya sendiri berhenti belajar.
Kurang tepat bila seorang guru mengajarkan siswanya agar gemar mambaca, tetapi dia sendiri malas membaca.
Tidak akan berpengaruh bila guru sering menasehati agar siswa bersikap disiplin, baik disiplin waktu maupun
disiplin terhadap aturan yang berlaku, tetapi gurunya sendiri sering tidak tepat waktu masuk kelas, dan sering
ketahuan melanggar aturan, baik di sekolah maupun di masyarakat. Tidak akurat bila guru sering menyuruh siswa
agar giat bekerja, tapi dia sendiri tidak gairah mengajar, malas bekerja, waktu senggang sering digunakan main kartu
misalnya, atau mempunyai kegemaran memancing ikan umpamanya. Kalau memancing hanya sekedar refresing,
seminggu sekali atau sebulan sekali barangkali tidak masalah. Tapi yang tidak temasuk perbuatan edukatif adalah
apabila ada guru setiap hari pergi memancing bahkan sampai meninggalkan tugas mengajar. Sikap seperti ini bukan
sikap seorang pengajar, tapi sikap seorang yang kurang ajar. Mengapa demikian ? Karena melaksanakan
tugas mengajar, sasarannya pasti yaitu siswa, penghasilannya jelas yaitu gaji bulanan.
Sementara kegiatan memancing, sasarannya tidak pasti, hasilnya belum tentu. Orang yang meninggalkan sesuatu
yang pasti dan mengejar yang belum tentu, bukankah termasuk orang yang keliru ? Guru profesional harus senantiasa
berusaha bersikap edukatif, yaitu ada kesesuaian antara ucapan dan tindakan, ada korelasi antara konsep dan konteks,
tidak terlalu senjang antara kata dan fakta. Segala ucapan dan tindakannya berusaha menjadi uswah hasanah,
teladan yang baik untuk para siswa dan masyarakat umumnya.
3. Normatif
Guru profesioanal hendaknya bersikap normatif, artinya segala ucapan, sikap dan perbuatannya tidak melanggar
nilai-nilai moral, etika, norma agama, dan aturan negara. Seyogyanya, senantiasa patuh terhadap aturan hukum
yang berlaku, taat terhadap ajaran agama, menghindari segala tindakan amoral dan asusila.
Tidak pantas seorang guru yang beragama Islam misalnya, tapi awam terhadap ajaran agama, malas melaksanakan
ibadah, bahkan sering mengucapkan kata-kata kotor dan melakukan tindakan kurang terpuji. Seorang guru profesional
tidak wajar mengkonsumsi NARKOBA tidak pantas minum MIRAS, tidak terpuji bila melakukan korupsi, tidak lucu bila
suka menipu. Bila ada guru yang ketahuan secara umum sering melakukan tindakan tidak terpuji,
melanggar norma-norma agama dan susila, tidak menampilkan akhlakul karimah, tidak pantas menjadi
uswatun hasanah. Maka bagaimanapun banyak gelar akademik yang dia miliki, bagaimanapun tinggi pangkat,
jabatan dan golongannya, maka guru tersebut tidak temasuk kualifikasi guru profesional.
4. Dedikatif
Indikasi guru profesional yang lainya adalah dalam melaksanakan tugasnya selalu semangat penuh gairah,
tidak nampak lelah dan tidak suka keluh kesah. Walaupun perlu diakui bahwa gaji guru di Indonesia dewasa ini
masih relatif rendah, tetapi bagi guru profesional rendahnya upah tidak mengurangi gairah, kecilnya gaji tidak
membuat dia letih dan sedih. Hal ini karena didorong oleh rasa tanggungjawabnya terhadap kemajuan dan
keberhasilan belajar siswa.
Profesi guru saat ini barangkali sesuai dengan sebuah judul lagu “ Benci tapi rindu”. Disebut benci karena banyak
orang yang telah diangkat guru berstatus PNS, yang keluh kesah memikirkan gajinya yang relatif kecil,
mereka malas mengajar, kurang gairah bekerja sementara di lain pihak tidak sedikit pula orang yang memiliki ijazah
pendidikan keguruan yang merindukan untuk segera diangkat menjadi guru definitif yang berstatus PNS.
Penulis punya pendapat, bagi guru yang merasa tidak cukup dengan gaji yang diterima selama ini jangan bersikap
munafik. Daripada gajinya tetap diterima sementara melaksanakan tugasnya sering bolos, lebih baik berhenti jadi
guru dan mencari lagi profesi lain yang penghasilannya jauh lebih menjanjikan. Berikanlah kesempatan kepada orang
lain yang memiliki dedikasi, minat dan semangat yang tinggi untuk mengabdi menjadi guru.
Dampak negatif dari guru yang sering bolos melaksanakan tugas mengajar adalah merugikan banyak pihak.
Berdasarkan pengamatan penulis, ada 4 pihak yang dirugikan oleh guru yang sering bolos mengajar, yaitu :
1) Negara / Pemerintah mengalami kerugian karena gaji yang diberikan tiap bulan tidak diimbangi dengan pekerjaan alias gaji buta.
2) Teman sejawat, guru yang hadir melaksanakan tugas dirugikan karena harus magang kelas, mengajar rangkap di kelas yang gurunya tidak hadir.
3) Siswa dirugikan, karena bila tidak ada guru lain yang mengajar maka para siswa terlantar tidak belajar.
4) Orangtua siswa, karena mereka mengeluarkan biaya dan uang jajan untuk anaknya, tetapi anaknya tidak mendapat pelayanan yang baik di sekolah.
5. Ilmiah
Ilmiah adalah sifat dan karakter guru profesional. Segala ucapan dan tindakan guru profesional dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah. Prinsif yang dipegang teguh oleh guru profesional adalah
“ Berilmu amaliyah dan beramal ilmiyah”. Artinya ilmu yang dia miliki disamping diajarkan kepada siswa terlebih
dahulu amalkan dalam perilakunya sehari-hari, dan segala amal perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya secara ilmiah. Guru profesional bila berkata tidak “ASBUN” alias asal bunyi dan bila berkarya tidak
“ASDI” asal jadi tidak memperhatikan mutu atau kualitas pekerjaan.
6. Demokratis
Guru profesional dalam menyampaikan materi pelajaran tidak bersikap otoriter dan doktrinitas, siswa hanya
dituntut untuk mengikuti kata-katanya. Mengerti tidak mengerti siswa disuruh mengikuti segala konsep, teori dan
idenya. Sebaliknya guru profesional bersikap terbuka bahkan selalu memotivasi siswanya agar berani
mengemukakan ide, gagasan dan pemikirannya. Jangankan terhadap ilmu yang kebenarannya bersifat nisbi/ relatif,
bahkan terhadap ilmu yang bersifat eksak dan pasti kebenarannya, guru profesional tetap memberi kesempatan
kepada siswa untuk menyampaikan pemikiran dan gagasannya.
Guru profesionalpun selalu terbuka untuk menerima kritik, sanggahan bahkan koreksi dari siswanya,
dia tidak mau dikultus individualkan seakan-akan dialah yang paling tahu dan paling berilmu.
Guru profesional tidak alergi untuk dikoreksi, tidak marah bila disanggah. Dia selalu menerima saran dan
pendapat dari siapapun ter masuk dari siswanya, selama saran dan pendapat tersebut dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya dan bersifat positif.
7. Inovatif
Seorang guru profesional tidak bersikap jumud atau kaku, hanya mempertahankan konsep atau teori yang
telah dimiliki. Terutama dalam metode menyampaikan materi pelajaran kepada siswa, disamping menerapkan
teori-teori yang telah dikuasai, guru profesional berusaha mencari penemuan-penemuan baru atau melakukan
modifikasi terhadap teori yang sudah ada, sehingga ketika menyampaikan materi pelajaran tidak membosankan siswa.
Siswa senantiasa semangat bahkan berantusias untuk belajar, karena selalu ada hal-hal yang baru yang dapat
membangkitkan semangat belajar.
8. Kreatif
Ciri lain dari guru profesional adalah bersikap kreatif artinya selalu banyak ide alias banyak akal untuk mengatasi
sesuatu yang dianggap kurang atau tidak ada. Contohnya. Alasan klasik banyak guru tidak mau dan tidak mampu
mengajak siswa untuk mempraktekan suatu teori ilmiah karena tidak mempunyai laboratorium biologi atau fisika
atau alat peraga lainnya. Seorang guru profesional akan berusaha mencari atau membuat suatu alat sederhana
dari bahan bekas misalnya bekas gelas atau botol air mineral untuk dijadikan alat praktek fisika.
Misalnya, membuktikan sifat-sifat air, dan sebagainya. Tidak sedikit pula guru kreatif, mengajak siswa untuk
memanfaatkan barang-barang bekas digunakan membuat suatu kerajinan tangan atau keterampilan.
MADRASAH LEBIH BAIK...........LEBIH BAIK MADRASAH
bagian PTK Sie. Pendidikan Madrasah
Kan.Kemenag Kota Pekalongan
Ya khait perlu banyak sipostkan tulisan seperti ini agar bisa menjadi referensi bagi guru untuk diterapkan diusahakan diamalkan. Sukses pak zuhri
BalasHapus